Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) Non PNS ada perubahan atau revisi yang dapat didownload di SINI
Latar Belakang Penilaian Kinerja Guru
Dalam dunia pendidikan, khususnya
sekolah, guru merupakan elemen paling penting. Mengapa? Semua hal yang
berkaitan dengan pendidikan, mulai dari kurikulum pendidikan, biaya
pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, serta hal lain yang
berkaitan dengan dunia pendidikan akan menjadi tidak berarti jika
interaksi guru dan peserta didik tidak berjalan dengan baik.
Bagaimanapun juga, interaksi yang baik antara guru dan peserta didik ini
merupakan esensi dari sebuah pembelajaran.
Tugas dan peran guru dalam
mentranformasikan segala input pendidikan sangatlah vital. Bahkan,
saking vitalnya tugas dan peran guru ini membuat banyak kalangan,
terutama pakar pendidikan yang menilai bahwa perubahan kualitas
pendidikan hanya akan tercapai jika kualitas gurunya ditingkatkan. Namun
sayang, saat ini masih sangat sulit untuk mengetahui realita tentang
seberapa berkualitasnya seorang guru.
Jangankan mengetahui kualitas seorang
guru secara pasti, untuk mendapatkan data real terkait performa guru di
hadapan peserta didik pun tidaklah mudah. Bahkan, seorang kepala sekolah
dan pengawas yang notebene kerap melakukan penilaian tidak pernah
mendapatkan hasil yang akurat. Ini terjadi karena dalam kultur budaya
Indonesia, kinerja guru ini masih sangat tertutup.
Contoh kasus, ketika seorang kepala
sekolah atau pengawas hendak melakukan penilaian terhadap seorang guru,
biasanya guru tersebut akan menampilkan performa terbaiknya di hadapan
peserta didik. Semua persiapan terkait instrumen dan pelaksanaan
pembelajaran akan dipersiapkan dengan maksimal. Selesai pengawasan,
mungkin guru tersebut akan kembali memperlihatkan performa yang
biasa-biasa saja. Bahkan, tak jarang guru melaksanakan proses
pembelajaran dengan tanpa persiapan dan antusiasme yang maksimal.
Melihat dari latar belakang yang sudah
diuraikan tadi, dapat ditarik sebuah simpulan bahwa PKG merupakan sebuah
hal yang benar-benar harus diperhatikan dengan serius. Bahkan, bisa
dibilang PKG ini sudah menjadi sebuah keharusan yang tidak boleh
ditunda-tunda oleh kepala sekolah atau pengawas pendidikan. Penilaian
ini merupakan salah satu kompetensi yang benar-benar harus dikuasai
pengawas pendidikan, khususnya sekolah, karena PKG merupakan bagian dari
kompetensi evaluasi pendidikan. Lalu, apa saja yang harus dikuasai
pengawas agar bisa melakukan PKG?
Seorang pengawas tentunya tidak boleh
gegabah dalam memberikan PKG ini. Terdapat beberapa kemampuan yang harus
dikuasai pengawas agar dapat memberikan PKG dengan tepat. Adapun
kemampuan tersebut meliputi hal-hal berikut.
- Memahami lingkup variable yang akan dinilai, terutama terkait penguasaan kompetensi professional guru.
- Mempunyai susunan instrumen atau standar penilaian guru.
- Memiliki data akurat beserta hasil analisisnya terkait performa guru dalam proses pembelajaran.
- Membuat penilaian akhir atau sebuah simpulan tentang kinerja guru yang diawasinya.
Tujuan Penilaian Kinerja Guru
Sebagian kalangan ada yang menganggap
PKG ini merupakan sebuah bentuk sangsi terhadap kemampuan guru, terutama
yang sudah memiliki sertifikat profesi. Padahal, anggapan tersebut
tidaklah benar. PKG dilakukan untuk meningkatkan kemampuan penguasaan
kompetensi guru dan mengembangkan kinerja keprofesiannya. Selain itu,
hasil dari PKG ini pun diperlukan untuk kenaikan pangkat dan golongan
guru yang bersangkutan.
Dengan demikian, guru tidak perlu
khawatir apalagi takut dengan adanya pemberlakukan sistem PKG ini. Toh,
pengawasan terhadap kinerja guru bukanlah hal yang asing mengingat hal
ini sudah sering dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Sekalipun hasil penilaian yang didapat masih kurang, para guru tidak
lantas akan dikeluarkan dari sekolah. Guru-guru yang ternyata mendapat
hasil penilaian kurang, justru akan diikutsertakan diklat atau pelatihan
guna mengembangkan kemampuannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar